Kuala Kurun – www.lintasberita1.com – Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah Nova Vera Lina yang mewakili Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Keagamaan, dan Organisasi Kemasyarakatan turut serta menjadi narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD). FGD fokus pada pembinaan dan pengawasan organisasi masyarakat dalam rangka deteksi dini dan pencegahan dini untuk mencapai stabilitas keamanan di Kabupaten Gunung Mas. Acara tersebut berlangsung di Gedung Rapat Umum Damang Batu Jalan Diponegoro, Kuala Kurun, Jumat (17/11/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Nova Vera Lina, Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Keagamaan, dan Organisasi Kemasyarakatan, menyampaikan informasi tentang Koordinasi Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan dalam rangka menjaga stabilitas sosial, politik, dan keamanan, serta serta ketertiban dan kedamaian masyarakat. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya peran Koordinasi Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan (ormas) dalam menjaga stabilitas sosial, politik, keamanan, dan ketertiban serta perdamaian masyarakat.

Dikatakannya, tujuan Tim Terpadu ini adalah untuk mengawasi dan membina ormas, memastikan kepatuhannya terhadap peraturan terkait, dan mencegah tindakan yang dapat mengganggu stabilitas masyarakat.

Disampaikan juga, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mengoordinasikan Tim Terpadu Pengawasan Ormas. Langkah awalnya adalah membentuk Tim Terpadu yang beranggotakan perwakilan dari berbagai instansi terkait, seperti pemerintah, kepolisian, intelijen, dan lembaga pemantau HAM. Tim ini harus memiliki keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk mengawasi organisasi massa. Langkah kedua adalah menentukan dan memperbarui data ormas secara berkala. Tim Terpadu bertugas mengidentifikasi, memutakhirkan, dan mengumpulkan data ormas yang aktif di wilayah tersebut.

Selanjutnya, langkah ketiga adalah pengawasan terhadap Kegiatan Ormas. Tim Terpadu bertugas aktif memantau dan mengawasi kegiatan ormas. Pengawasan ini dapat berupa kegiatan pengawasan, diskusi dengan anggota ormas, dan penelaahan dokumen atau laporan yang disampaikan. Tujuan pengawasan ini adalah untuk memastikan kegiatan ormas mematuhi hukum, tidak mengancam keamanan dan stabilitas, serta tidak mengganggu ketertiban umum, jelas orang tersebut.

Langkah keempat meliputi koordinasi dan pertukaran informasi di dalam Tim Terpadu dan dengan instansi terkait lainnya. Langkah kelima berfokus pada advokasi dan pendidikan organisasi massa mengenai tanggung jawab dan keterbatasan mereka. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang tugas mereka. Langkah keenam membahas perlunya tindakan segera jika ditemukan pelanggaran. Tim Terpadu harus menegakkan hukum secara adil dan proporsional, memberikan ruang bagi ormas untuk memberikan klarifikasi atau pembelaan.

Ia menyatakan, dengan terkoordinasinya Tim Pengawasan Terpadu Organisasi Kemasyarakatan secara efektif, maka terpeliharanya stabilitas sosial, politik, keamanan, ketertiban, dan ketentraman masyarakat dapat tercapai. Kolaborasi yang efisien antar instansi terkait akan menjamin keberhasilan pemantauan terhadap ormas dan mengatasi pelanggaran yang mungkin timbul. Dengan demikian, masyarakat akan dapat hidup dalam kondisi yang aman, harmonis, dan sejahtera.

Sementara itu, S. Monong, Bupati Gunung Mas Jaya, mengatakan saat ini kita sudah memasuki tahapan Pemilu 2024 dengan tujuan untuk mengusung individu-individu di DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, DPD, serta sebagai Calon Presiden dan Wakil Presiden. “Pada tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 kita berada dalam masa Kampanye Pemilu, sama seperti tahun 2024 yang juga akan kita laksanakan pilkada serentak, termasuk di Kabupaten Gunung Mas,” ujarnya.

Agar pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 dapat berjalan sesuai rencana, diperlukan kerja sama, persatuan, dan keamanan dari seluruh pihak guna mencapai kesuksesan pemilu dan pilkada.

“Kami baru saja merumuskan Peraturan Bupati Gunung Mas tentang pembinaan dan pengawasan organisasi masyarakat di kabupaten tersebut. Gunung Mas, dengan tujuan organisasi kemasyarakatan yang telah terdaftar pada pemerintah kabupaten. “Gunung Mas baik aktivitas maupun keberadaannya dapat dikembangkan dan diawasi.”

Bupati Gunung Mas juga menyebutkan, telah dibentuk Forum Komunikasi Organisasi Masyarakat (ORMAS) yang diberi nama “BELUM HINJE HAPAKAT” (Hidup Bersama dalam Keberagaman) di Kecamatan Gunung Mas. Tujuannya agar semua ormas yang terdaftar, baik yang berbasis Agama, Adat, dan Budaya, maupun yang berasal dari nusantara, dapat berkumpul dan menyampaikan keinginan dan kebutuhannya melalui forum ini. Hal ini akan memastikan bahwa setiap organisasi mendapat manfaat baik secara internal maupun eksternal. *#TIM#* www.lintasberita1.com