Potensi kerawanan pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 di Kalimantan Tengah terdapat pada luas wilayahnya yang mencapai 153.564,4 km yang meliputi 13 Kabupaten, 1 Kota, 136 Kecamatan, 139 Desa, dan 1.432 Desa. Selain itu, ada beberapa faktor yang harus diwaspadai dalam penyelenggaraan Pilkada dan Pilkada Serentak 2024, seperti penyebaran berita di media sosial, tantangan distribusi logistik karena luas wilayah, kondisi geografis, dan keterbatasan infrastruktur di wilayah tertentu, serta hadirnya Politik Identitas, Politik Uang, Berita Hoax, Isu SARA, Intimidasi, dan Kampanye Hitam,” tutupnya.
Turut hadir pula Ketua KPU Kalteng Armain Ibrahim, Asisten Kejaksaan Kalteng, Kejaksaan Kalteng, Kejaksaan Kabupaten/Kota se Kalteng, dan Kasat Intel Kejaksaan Kalteng se Kalteng. hadir pada kegiatan ini. *#TIM#* www.lintasberita1.com

