Kuala Kurun – www.lintasberita1.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Prov. Kalteng menggelar Kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan yang mengarah pada Terorisme Tahun 2023, bertempat di Aula GPU Tampung Penyang, Kuala Kurun, Kamis (14/9/2023).
Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Edy Yusuf yang hadir mewakili Kepala Badan Kesbangpol Prov. Kalteng. Selain itu, hadir pula sebagai narasumber Dir. Intelkam POLDA Kalteng, Kepala Satgas Densus 88 Wilayah Kalimantan Tengah, Ketua FKPT Prov. Kalteng, serta Kepala Lembaga Kajian dan Pengembangan SDM PBNU Kalteng.
Pada kesempatan ini, Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Edy Yusuf dalam berbagai hal menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Gunung Mas yang berkenan memfasilitasi sehingga sosialisasi ini dapat terlaksana.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang Pencegahan Ekstremisme, sehingga dapat kewaspadaan dini di lingkungan masyarakat guna meningkatkan keamanan dan keselamatan masyarakat Kabupaten Gunung Mas menuju Suksesnya Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kepala Lembaga Kajian dan Pengembangan SDM PBNU Kalteng M. Mukhlas Roziqin menyebutkan terorisme adalah gerakan politik yang mengatasnamakan ideologi tertentu baik agama maupun non agama. Terorisme bukanlah sekedar tujuan, melainkan sarana, instrumen, dan metode dalam mencapai tujuan.
Melawan terorisme dan menanggulangi korban radikalisme-ekstremisme-terorisme bukan sekadar melawan kekerasan, tetapi harus dilihat dengan kacamata pandang/skala optik yg lebih luas, yakni menanggulangi narasi-narasi dan ideologi dari gerakan politik yg seringkali menggunakan dalih agama/eksploitasi ajaran agama, ” bebernya.
Sementara itu, Ketua FKPT Prov. Kalteng Khairil Anwar dalam paparannya menyebutkan Intoleransi adalah pendapat atau pikiran yang merupakan benih penolakan seseorang terhadap hak-hak sosial, politik, dan praktik keagamaan orang lain, seperti paham takfiri, anti-Pancasila, dan anti-NKRI.
“Kita harus bersama-sama mengimplementasikan moderasi beragama dan falsafah budaya Huma Betang, memperkuat paham persahabatan, serta memperkuat literasi digital dengan cerdas dan bijak dalam bermedia sosial sehingga kita tetap hidup rukun dan damai di Provinsi Kalimantan Tengah yang dikenal sebagai Bumi Tambun Bungai dan Bumi Pancasila ,” tutupnya.
Turut hadir pada kegiatan ini antara unsur lain Forkompimda Kabupaten Gunung Mas, Anggota DPRD Kab. Gunung Mas, Kepala Badan Kesbangpol Kab. Gunung Mas, Damang Kab. Gunung Mas, serta Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Gunung Mas. *#TIM#* www.lintasberita1.com

