Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan kegiatan Dialog Interaktif Pencegahan Ekstremisme, Radikalisme, dan Intoleransi Tahun 2023. Acara berlangsung pada Rabu (15/11/2023) di Kahayan Ballroom Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalteng Katma F. Dirun menyatakan, kegiatan ini terselenggara berkat upaya kolaborasi Badan Kesbangpol Kalteng dan Satgas Densus 88 Kalteng. Kegiatan dialog ini dilakukan sebagai respon terhadap Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 yang membahas tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024 (RAN-PE).

Kegiatan dialog ini diharapkan dapat menjadi sarana bagi kita untuk melakukan diskusi interaktif dan menimba ilmu yang melibatkan akademisi, karang taruna, dan organisasi kemasyarakatan. Tujuannya untuk mencegah ekstremisme, radikalisme, dan intoleransi di Kalimantan Tengah. Selain itu, kegiatan ini juga sejalan dengan tujuan kami untuk mewujudkan Provinsi Kalimantan Tengah menjadi daerah yang rukun, toleran, dan damai, sehingga pada akhirnya membawa lebih banyak keberkahan bagi daerah tersebut, seperti yang disampaikan oleh pembicara.

Kemudian, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah H. Nuryakin saat membuka kegiatan ini menyatakan bahwa Pemerintah Daerah harus hadir untuk memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat. Dijelaskannya, untuk itu perlu adanya peran, solidaritas, sinergi, dan integrasi antar elemen pemerintah baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan seluruh elemen masyarakat. Salah satu cara untuk mencapai hal tersebut adalah melalui Kegiatan Dialog Interaktif Nasional yang saat ini kami adakan.

“Kami berharap dialog ini dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta mengenai bahaya tindakan ekstremisme kekerasan yang mengarah pada terorisme, serta dapat membantu pemerintah dalam upaya deteksi dini dan pencegahan dini pelanggaran jaminan dan ketertiban sosial di masyarakat. khususnya tindakan ekstremisme, radikalisme, dan intoleransi, serta dapat berperan dalam “aktif menjaga lingkungan, terutama ketertiban dan keamanan menjelang Pilkada dan Pilkada Serentak 2024 mendatang,” imbuhnya.

Selain itu, Ustadz Sofyan Tsauri, narasumber kegiatan ini, menyatakan bahwa komitmen Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam pencegahan dan penanggulangan terorisme merupakan salah satu aspek krusial dalam amanat Pancasila, khususnya yang tertuang dalam pasal 28 UUD 1945. Republik Indonesia.

Beliau menyarankan untuk tidak membiarkan kelompok intoleran memecah belah kita dan memperingatkan terhadap ajaran yang tidak jelas, terutama bagi siswa yang lebih muda, dan mendorong untuk tidak mengikuti ajaran yang salah.

Sementara itu, Ustadz Muhammad Najih Arromadloni, narasumber kedua, menyoroti pentingnya literasi agama sebagai sarana perlindungan. Mampu mencermati dan menerapkan ilmu agama di lingkungan sekitar itulah yang akan berkontribusi menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab.

Turut hadir dalam kegiatan ini Anggota Forkopimda, Direktur Pencegahan Densus 88 Anti Teror POLRI, Ketua Satgas Daerah Densus 88 ATP Kalteng, Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng, Kepala Dinas Wasnas Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah, pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di Palangka Raya, Ketua/Ketua Organisasi/Lembaga Kemasyarakatan, dan Ketua Forum Mitra Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah. *#TIM#* www.lintasberita1.com