Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan kegiatan Dialog Interaktif Pencegahan Ekstremisme, Radikalisme, dan Intoleransi Tahun 2023. Acara berlangsung pada Rabu (15/11/2023) di Kahayan Ballroom Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalteng Katma F. Dirun menyatakan, kegiatan ini terselenggara berkat upaya kolaborasi Badan Kesbangpol Kalteng dan Satgas Densus 88 Kalteng. Kegiatan dialog ini dilakukan sebagai respon terhadap Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 yang membahas tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024 (RAN-PE).
Kegiatan dialog ini diharapkan dapat menjadi sarana bagi kita untuk melakukan diskusi interaktif dan menimba ilmu yang melibatkan akademisi, karang taruna, dan organisasi kemasyarakatan. Tujuannya untuk mencegah ekstremisme, radikalisme, dan intoleransi di Kalimantan Tengah. Selain itu, kegiatan ini juga sejalan dengan tujuan kami untuk mewujudkan Provinsi Kalimantan Tengah menjadi daerah yang rukun, toleran, dan damai, sehingga pada akhirnya membawa lebih banyak keberkahan bagi daerah tersebut, seperti yang disampaikan oleh pembicara.
Kemudian, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah H. Nuryakin saat membuka kegiatan ini menyatakan bahwa Pemerintah Daerah harus hadir untuk memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat. Dijelaskannya, untuk itu perlu adanya peran, solidaritas, sinergi, dan integrasi antar elemen pemerintah baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan seluruh elemen masyarakat. Salah satu cara untuk mencapai hal tersebut adalah melalui Kegiatan Dialog Interaktif Nasional yang saat ini kami adakan.

