Selain itu, beliau menekankan pentingnya keterlibatan pemangku kepentingan dalam implementasi inisiatif Desa Bersinar yang meliputi Pemerintah Desa, BNN, Kementerian, dan Pemerintah Pusat/Daerah. Kolaborasi ini sangat penting untuk mencegah dan mengatasi penyalahgunaan narkoba di tingkat desa secara efektif.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berupaya mendukung Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui berbagai inisiatif, seperti Program Desa Bersinar. Hal ini mencakup pembentukan Tim Terpadu P4GN-PN Provinsi yang berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memfasilitasi upaya P4GN di daerah. Selain itu, mereka berupaya menerapkan aturan P4GN, melibatkan berbagai organisasi dan perangkat desa dalam Program Desa Bersinar, serta menyelaraskan kebijakan melalui surat edaran yang dikeluarkan Gubernur Kalimantan Tengah kepada Bupati/Walikota.
Turut hadir dalam acara ini berbagai pejabat antara lain Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah Joko Setiono, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Bagian CSR Bank Kalteng, Kesbangpol Kota Palangka Raya, Disdukcapil Kota Palangka Raya, Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Dinas P3AKB Kota Palangka Raya, Dinas Sosial Kota Palangka Raya, Kesbangpol Kab. Kotim, Dinas Kesehatan Kabupaten Kotim, Camat Bukit Batu Kota Palangka Raya, Bupati Baamang Kab. Kotim, Camat Tumbang Tahai Bukit Batu Kota Palangka Raya, dan Camat Baamang Barat Kotim. *#TIM#* www.lintasberita1.com

