Palangka Raya, lintasberita1.com – Badan Kesbangpol Prov. Kalteng menggelar Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Aplikasi PUSKOMIN bagi Aparatur Bakesbangpol Se-Kalimantan Tengah, bertempat di Swiss-Belhotel Palangka Raya, Selasa (5/11/2024). Kegiatan ini diikuti oleh peserta yang berasal dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik se-Kalimantan Tengah.
Kepala Badan Kesbangpol Prov. Kalteng yang diwakili oleh Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Edy Yusuf menyampaikan maksud kegiatan ini adalah sebagai salah satu upaya dalam mendukung kinerja Tim Kewaspadaan Dini dan Tim Pusat Komunikasi dan Informasi (PUSKOMIN), yang anggotanya didominasi oleh Aparatur Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Sehingga perlu dilakukan peningkatan kapasitas Aparatur dan kemampuan deteksi dini dan cegah dini.
Lebih lanjut dijelaskan, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 46 Tahun 2019, telah ditetapkan dasar aturan untuk dibentuknya Tim Kewaspadaan Dini Daerah dan Tim Pusat Komunikasi dan Informasi Kewaspadaan Dini tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta Kecamatan.
“Semoga melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan Kapasitas Aparatur Badan Kesbangpol se-Kalimantan Tengah dalam menjalankan tugas Pelaporan Kegiatan Deteksi Dini dan Cegah Dini di daerah, khususnya pelaporan LAPSITDA Harian dalam Aplikasi, sehingga pelaporan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan pengambilan kebijakan, terlebih lagi urusan keamanan dan ketertiban menjelang Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024”, ucapnya.


