Ditempat terpisah, Danramil 1016-04/Manuhing Lettu Cpl Apolo Darmawan, SH berpesan kepada masyarakat yang belum mengurus sertifikatnya, agar segera mengurusnya melalui BPN Kabupaten Gumas dan Instansi terkait, melalui mekanisme sesuai aturan yang berlaku, sehingga sertifikat bisa diterbitkan dan diserahkan kepada masyarakat.

“Kita harus bangga dan berterimakasih kepada pemerintah atas program pemberian sertifikat ini. Program ini tentu sangat membantu masyarakat yang selama ini kesulitan dalam mengurus sertifikat karena keterbatasan,” Tutur Danramil.

www.lintasberita1.comĀ  (RSM/ Foto:Pendim 1016/Plk)