Kepada keluarga yang reaktif atau terpapar, sebagai upaya antisipasi dan pencegahan penyebaran Covid-19, dihimbau agar melakukan Isolasi mandiri di rumah selama 14 hari. Ujar Babinsa, Rabu, (10/3).
Sementara itu, Danramil 1016-04 Sepang Lettu Inf Apollo Darmawan, SH secara terpisah mengatakan bahwa upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 merupakan tugas dan tanggung jawab semua pihak.
“Bagi keluarga yang kontak erat dengan pasien supaya melakukan isolasi mandiri dengan selalu menjaga kondisi tubuh agar tetap fit dengan meminum suplemen vitamin serta selalu mematuhi anjuran pemerintah tentang prokes Covid-19, semoga diberikan kesembuhan dan bisa aktifitas seperti sedia kala.″ Pungkas Danramil.
www.lintasberita1.com (RSM/ Foto:Pendim 1016/Plk)

