Selain Babinsa, mediasi juga dihadiri Lurah Tangkiling dan kedua belah pihak yang bersengketa saudara Aristoni dengan saudara Udan jaya.
Setelah dilakukan mediasi yang panjang akhirnya diambil kesepakatan untuk mediasi lanjutan dengan agenda pengecekan ulang batas-batas patok tanah yang sudah tertera di surat tanah masing-masing kedua belah pihak yang bersengketa. Lurah Tangkiling menyampaikan ucapan terima kasih kepada Babinsa yang telah mendampingi warga yang bersengketa, sehingga permasalahan bisa terselesaikan dengan damai.
www.lintasberita1.com (RSM/ Foto:Pendim 1016)
Halaman

