“Pengukuran ulang patok batas wilayah ini bertujuan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan di kemudian hari dan juga untuk memperjelas batas antara kedua kelompok tani tersebut dan sebagai penertiban administrasi tentang kepemilikan.” Tutup Babinsa.

www.lintasberita1.comĀ  (RSM/ Foto:Pendim 1016/Plk)