Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Saat ini Pemerintah Kota Palangka Raya dan DPRD sedang bekerja sama menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengangkutan hewan dan produk hewan.

Proses penyusunannya meliputi kerjasama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk meningkatkan pengawasan dan pengaturan lalu lintas hewan dan produk asal hewan di wilayah tersebut.

Dalam rapat gabungan antara Bapemperda dan Departemen Pertanian, ditegaskan beberapa aspek yang perlu diatur dalam rancangan undang-undang tersebut. Hal ini mencakup unsur-unsur yang berkaitan dengan kesehatan hewan, standar produksi, pengangkutan hewan, dan perlindungan konsumen terhadap produk yang berasal dari hewan.

Vina Panduwinata, Ketua Bapemperda DPRD Palangka Raya, Rabu, 15 November 2023 mengatakan, partisipasi Kementerian Pertanian dan Ketahanan Pangan diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan keahlian berharga di bidang pertanian dan kesehatan hewan yang penting bagi kesehatan hewan. perumusan peraturan ini.

Langkah proaktif pemerintah daerah dalam menjaga kesehatan masyarakat dan keseimbangan ekosistem pertanian tercermin dalam rancangan peraturan daerah ini. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan manajemen lalu lintas hewan dan menjamin produk hewan yang beredar di pasar memenuhi standar keselamatan dan kesehatan yang ditentukan.

Peraturan ini tidak hanya memberikan keuntungan dalam menjaga kesehatan masyarakat tetapi juga memberikan bantuan yang menguntungkan bagi pertumbuhan industri pertanian dan peternakan.

Ia menyimpulkan, proses pembahasan peraturan ini akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat untuk menjamin penerapan yang efisien dan jangka panjang. *#TIM#* www.lintasberita1.com