Hamka mengatakan lahirnya Undang-Undang Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan dan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 86 tahun 2021 tentang Design Besar Olahraga Nasional (DBON), diharapkan mampu memberikan konstribusi pencapaian tujuan pembangunan olahraga dalam dimensi yang lebih luas yakni untuk mewujudkan Indonesia bugar berkarakter tangguh dan berprestasi dunia, bahkan olahraga harus mampu berperan dalam pemberdayaan ekonomi.
“Selanjutnya untuk optimalisasi pemassalan dan pembudayaan olahraga, sesuai dengan Amanat Undang-Undang Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan, mari kita sama-sama laksanakan gerakan olahraga secara masif dan meluas di semua lapisan masyarakat sehingga olahraga dijadikan sebagai kebutuhan hidup dan gaya hidup, yang tentunya dalam pelaksanaannya saat ini dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan”, katanya.
Usai menggelar Upacara HAORNAS, dilanjutkan dengan senam pagi bersama dengan tetap melakukan protokol kesehatan sesuai anjuran dan ketetapan pemerintah yang berlaku. Selain itu juga, dalam rangka memperingati HAORNAS tahun 2022 di lingkungan Pemprov Kalteng, digelar lomba senam bugar kreasi yang diikuti oleh pelajar SMP dan SMA, ASN, TNI, Polri, Sanggar Senam, Mahasiswa dan Umum.

