”Arah kebijakan nasional tahun 2025-2029 di bidang sanitasi terdapat perubahan paradigma, dari target sanitasi layak dan aman menjadi aman dan berkelanjutan sebesar 30%. Artinya, dengan capaian akses sanitasi aman 2023 di Provinsi Kalimantan Tengah sebesar 11,16%, masih terdapat gap 18,84%,” imbuhnya.
Ia menyebut, sesuai hasil pembahasan Rakortekrenbang tahun 2024 yang dilaksanakan tanggal 26 Februari 2024 di Surabaya, telah ditetapkan target bidang sanitasi tahun 2025 untuk Provinsi Kalimantan Tengah, yaitu sanitasi layak sebesar 80%, sanitasi aman sebesar 14% dan BABS sebesar 1,5%. ”Strategi multi aspek diperlukan untuk mewujudkan sanitasi aman, meliputi kerangka regulasi, aspek teknis, aspek ekonomi, kelembagaan, pendanaan dan partisipasi masyarakat,” jelasnya.
Sri Widanarni mengungkapkan, kabupaten yang memperoleh pendampingan implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK) Program PPSP tahun 2024 adalah Kabupaten Gunung Mas dan Barito Utara. ”Diperlukan komitmen bersama Pemerintah Daerah dalam menjalankan percepatan pembangunan sanitasi permukiman sesuai jadwal yang telah ditetapkan, agar pelayanan dasar di bidang sanitasi dapat tercapai sesuai dengan target yang telah ditentukan,” tuturnya.
Selain itu, sambungnya, diperlukan upaya sinkronisasi, koordinasi, dan integrasi percepatan layanan sanitasi berkelanjutan di Provinsi Kalteng dengan Kabupaten/Kota dan pemerintahan desa dalam meningkatkan fungsi koordinasi, sinkronisasi, dan kolaborasi berbagai pihak untuk percepatan layanan sanitasi berkelanjutan yang akan berdampak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penurunan stunting.

