Palangka Raya – lintasberita1.com – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung pimpin Rapat Penyepakatan Rancangan Rencana Aksi Penyelesaian Ketidaksesuaian Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit dalam Kawasan Hutan di Prov. Kalteng. Rapat berlangsung secara cepat, kegiatan dilaksanakan di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (4/3/2023).
Leonard S. Ampung menyampaikan Pemprov Kalteng menyambut baik dan mengapresiasi pertemuan rapat kali ini. “Pertemuan ini dalam rangka melihat kelapa sawit di kawasan hutan Provinsi Kalimantan Tengah yang memiliki luas wilayah mencapai 1,5 kali luas Pulau Jawa atau 15 Juta Ha lebih yang mana sangat signifikan. Sebagaimana kita ketahui, Provinsi Kalimantan Tengah merupakan wilayah terluas di Indonesia”, tucap Leo.
Leo menyampaikan Pemprov Kalteng berharap kegiatan yang diinisiasi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mendapatkan solusi maupun jalan keluar dari semua permasalahan ketidaksesuaian perizinan perkebunan kelapa sawit di Kalteng. Ia mengungkapkan bahwa Pemprov Kalteng berkomitmen terus mendukung kegiatan ini dengan memberikan data-data yang valid untuk memperoleh hasil kesepakatan yang ingin dicapai.
“Terpenting adalah komitmen bersama antara stakeholders bagaimana kita bisa menyelesaikan peta indikatif tumpang tindih pemanfaatan ruang ketidaksesuaian perizinan di bidang perkebunan yang masuk dalam kawasan hutan lindung”, tuturnya.

Di dalam rapat ini telah disepakati beberapa hal, yaitu : disepakatinya form Rencana Aksi Penyelesaian Ketidaksesuaian Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit dalam Kawasan Hutan di Prov. Kalteng dalam bentuk form rencana aksi, disepakatinya form Rencana Aksi Penyelesaian Ketidaksesuaian Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit dalam Kawasan Hutan di Prov. Kalteng sebagaimana dimaksud akan diintegrasikan ke dalam sistem pemantauan dan evaluasi berbasis elektronik (e-monev) dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemantauan dan evaluasi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Tim Koordinasi Penyelesaian Ketidaksesuaian Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, dan/atau Hak Atas Tanah, disepakatinya form Rencana Aksi Penyelesaian Ketidaksesuaian Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit dalam Kawasan Hutan di Prov. Kalteng sebagaimana dimaksud menjadi acuan pelaksanaan Rencana Aksi Penyelesaian Ketidaksesuaian Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit dalam Kawasan Hutan di Prov. Kalteng oleh Kementerian/Lembaga terkait dan Pemerintah Daerah Prov. Kalteng.

Rapat dihadiri oleh Koordinator Penataan Ruang Kemenko Perekonomian Marcia, Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng, hadir secara virtual Plt. Asdep Penataan Ruang dan Pertanahan Kemenko Perekonomian Kartika listiana. *#TIM#* www.lintasberita1.com

