Palangka Raya. lintasberita1.com – Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) Lies Fahimah mewakili Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Fahrizal Fitri menghadiri sekaligus membuka secara resmi Sosialisasi Sertifikasi dan Kebijakan Pemantauan dan Pengendalian Produk Keamanan Siber dan Sandi. Kegiatan ini dilangsungkan terpusat di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Rabu (02/6/2021).
Asisten Administrasi Umum Setda Prov. Kalteng Lies Fahimah saat membacakan sambutan tertulis Sekretaris Daerah Prov. Kalteng menyampaikan penggunaan teknologi khususnya Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) pada Instansi Pemerintah saat ini berkembang sangat pesat menuju good governance, dan juga sedang bertransformasi menuju implementasi e-government.
“Dengan adanya perkembangan teknologi, informasi saat ini sangatlah mudah disalahgunakan maka perlu penerapan keamanan informasi yang pada hakekatnya berisi informasi yang perlu diberi jaminan keamanan, sehingga informasi tersebut tidak mudah dimanipulasi, dirusak, atau disalahgunakan”, ucap Lies Fahimah.
Sebagaimana diketahui, bahwa Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah melakukan fungsi pengamanan dan perlindungan informasi milik Pemerintah Daerah dengan sertifikasi dan evaluasi pada penggunaan perangkat keamanan siber dan sandi ke Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Kalteng.


