UNODC memperingatkan bahwa sistem perawatan kesehatan di seluruh dunia menghadapi tugas yang semakin berat, dengan perkiraan menunjukkan bahwa sekitar 36 juta orang menderita gangguan penggunaan narkoba pada 2019, naik dari perkiraan sebelumnya 27 juta pada 2010.
Kepala Badan Narkotika Nasional Petrus Reinhard Golose dalam laporannya menyampaikan sebagai bentuk sinergitas dengan menitikberatkan Implementasi rencana aksi Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah, telah dikeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).Tujuan penyelenggaraan HANI yaitu memperkuat aksi dan kerjasama secara global dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya Narkoba.
Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng Lies Fahimah saat ditemui usai menghadiri Peeingatan HANI Tahun 2021 menyampaikan menyambut baik peringatan HANI. Lies Fahimah mengatakan hal ini sejalan dengan arahan Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran yang selalu menyuarakan untuk berperang melawan Narkoba.
“Tentunya sebagaimana kebijakan Bapak Gubernur Kalimantan Tengah, Bapak Gubernur sangat peduli untuk anti narkoba. Saya kira peringatan ini sebagai momentum untuk kita mengingatkan kembali harus mencegah narkoba. Dengan adanya desa bersinar, yakin Kalteng semakin Berkah dapat terwujud”, tutup Lies Fahimah.

