PALANGKA RAYA, Lintasberita1 – Terhitung sejak tanggal 17 hingga 31 Januari 2021, Pemerintah Kota Palangka Raya telah resmi menjalankan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dengan tujuan untuk pengendalian covid-19.
“Setiap kebijakan yang diambil pemerintah di kondisi pandemic saat ini, tidak akan merugikan rakyatnya,” tegas anggota DPRD Palangka Raya, Tantawi Jauhari, Jumat (22/1/2021).
Lalu apakah PPKM ini akan bernasib sama dengan hasil PSBB yang sudah diterapkan, maka ungkap Tantawi, hasil efektifitasnya dapat dilihat usai pelaksanaan PPKM.
“Bila dalam pelaksanaan PSBB sebelumnya masih terjadi peningkatan kasus covid-19. Nah, dalam PPKM ini kita tunggu saja evaluasi akhirnya nanti,” jelasnya.
Tantawi melanjutkan, Harus disadari penyebab meroketnya kasus positif covid-19 saat ini lebih dikarenakan sebaran covid-19 yang sudah merambah kemana-mana.
Selebihnya legislator Partai Gerindra ini, mengembalikan kepada kepatuhan masyarakat terhadap apapun yang mengatur tata hubungan sosial di masa pandemi, mesti lahir dari keteladan. www.lintasberita1.com, #PERDI#

