PALANGKA RAYA,lintasberita1.com – Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, Riduanto meninggal. Almarhum menghembuskan napas terakhirnya di RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya, Minggu 19 Desember 2021.
Meninggalnya politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini akibat penyakit jantung. Kabar ini disampaikan Direktur RSUD dr Doris Sylvanus dr Yayu Indriarty.”Kami mendiagnosa saat kematian sebagai cardiac arrest/henti jantung, bisa jadi karena problem jantung selama ini,” kata Yayu.
“Karena datang 08.30 WIB sebenarnya sudah tidak ada denyut nadi tidak sadarkan diri, tapi dari EKG masih ada pompa jantung, sehingga dipijat jantung dan obat-obatan selama 30 menit, namun takdir berkata lain, beliau tidak kembali, kami berduka cita dan mohon maaf,” imbuhnya.
Kabar ini sontak mengagetkan seluruh kerabat di DPRD. Apalagi baru beberapa hari terakhir ini almarhum masih memimpin rapat membahas sejumlah rancangan peraturan daerah untuk 2022.
“Inalillahi wainna ilaihi rajiāun, kami baru dengar kabar wafatnya beliau. Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga almarhum diterima segala amal ibadahnya oleh Allah SWT,” ucap Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, Wahid Yusuf.
Almarhum dikenal sebagai sosok politisi panutan karena merupakan legislator senior yang pernah menjabat di berbagai komisi. Terakhir ia menjabat sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

