Palangka Raya – lintasberita1.com – Kuwu Senilawati, anggota DPRD Kalteng, meminta agar pelayanan di tingkat desa ditingkatkan, terutama untuk kebutuhan masyarakat.

Pemerintah desa bertanggung jawab untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat karena mereka berhubungan langsung dengan penduduk pedesaan.

Pada Rabu, 12 April 2023, ia menyatakan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat sangat penting karena pemerintah di tingkat desa bertanggung jawab sebagai ujung tombak pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Menurut Wakil Ketua Komisi I, kepala desa dan jajarannya perlu berdedikasi untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui cara-cara inovatif untuk mencegah adanya keluhan.

Dia menyatakan bahwa tidak boleh ada keluhan dari masyarakat tentang layanan yang diberikan, karena harus dengan kualitas terbaik. Jika ada masalah yang muncul, langkah-langkah harus diambil untuk memperbaiki atau mengevaluasi bahan yang digunakan untuk layanan tersebut.

Selain itu, pemerintah desa memiliki tanggung jawab untuk mempertimbangkan setiap masalah yang ada di masyarakat agar tidak menimbulkan keresahan sosial yang akan berdampak negatif bagi semua pihak yang terlibat.

Dia menyatakan bahwa jika ada masalah yang teridentifikasi, harus dicari solusinya dan didiskusikan bersama untuk mencapai kesepakatan bersama. Aspirasinya adalah agar semua desa memiliki pelayanan yang efisien dan efektif. *#TIM#* www.lintasberita1.com