Palangka Raya – lintasberita1.com – Pernikahan dini tentunya dapat menimbulkan berbagai akibat negatif seperti tingginya angka perceraian, terhambatnya tumbuh kembang anak, dan dampak buruk lainnya.
Anggota DPRD Kalteng, Duwel Rawing, mengingatkan masyarakat, khususnya pemuda yang belum mencapai usia legal untuk menikah, agar tidak menikah di usia dini.
Pada Kamis, 20 April 2023, seorang anggota Komisi III mengimbau agar usia menikah sesuai dengan ketentuan, serta memastikan siap secara mental dan ekonomi atau memiliki kesempatan kerja yang memadai.
Dia mengklaim bahwa peningkatan angka perceraian disebabkan oleh pernikahan yang terjadi terlalu dini, sebelum persiapan yang diperlukan untuk memulai sebuah keluarga, seperti kesiapan mental dan finansial, telah dilakukan secara memadai.
Dia mengatakan, individu yang tidak siap mental untuk menikah dapat mengakibatkan kekerasan dalam rumah tangga dan masalah ekonomi, yang sering terjadi di masa lalu. Oleh karena itu, penting untuk menghindari pernikahan dini jika memungkinkan.
Ia tidak hanya menjelaskan bahwa KDRT sering terjadi pada mereka yang menikah dini dan berujung pada perceraian, namun ia juga menyebutkan bahwa permasalahan terkait dapat berujung pada perceraian pada orang dewasa yang benar-benar siap menikah.
Menurutnya, mereka yang siap menikah bisa saja mengalami kekerasan dalam rumah tangga dan perceraian, terutama mereka yang menikah di usia muda lebih rentan. Beliau menekankan pentingnya generasi muda menghindari pernikahan dini dan orang tua mengingatkan anaknya untuk melakukannya. Ia juga berpesan untuk memastikan segala sesuatunya benar-benar sudah siap sebelum menikah. *#TIM#* www.lintasberita1.com

