“Jadi, bagi masyarakat atau anak muda yang menggunakan media sosial, gunakanlah media ke arah yang positif. Kita ingatkan kepada semua orang bahwa sekarang dengan adanya UU ITE, jika seseorang menggunakan media sosial untuk melakukan hal-hal yang negatif, tentu akan ditindak secara hukum. Jadi, berinovasilah dengan memanfaatkan media sosial untuk melakukan hal-hal yang positif,” pungkasnya. *#TIM#* www.lintasberita1.com