Palangka Raya – lintasberita1.com – Alexius Esliter, Anggota DPRD Kalteng, mendesak penegakan hak-hak dasar terkait akses air bersih secara tegas, khususnya di daerah terpencil atau pedesaan.
Dia mengungkapkan, beberapa daerah terpencil atau pedesaan, khususnya di Kalimantan Tengah, kekurangan sarana dan prasarana air bersih yang penting, padahal sangat penting untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk konsumsi, mandi, dan bersih-bersih.
Beliau menyatakan bahwa air bersih berhubungan dengan kesehatan dan merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah harus memastikan bahwa itu diberikan mengingat distribusi perhatian hingga saat ini masih belum merata, Kamis (27/04/2023).
Ia mencontohkan daerah Dapil II Kalimantan Tengah yang meliputi Kabupaten Kotawiringin Timur (Kotim) dan Seruyan. Banyak desa di wilayah tersebut yang tidak memiliki akses fasilitas air bersih, sehingga menyulitkan warga untuk memenuhi kebutuhannya. Selain itu, beberapa sungai di wilayah tersebut telah tercemar.
Di Desa Cempaga Mulia Barat yang terletak di Kecamatan Cempaga, Kotim, belum tersedia fasilitas air bersih, khususnya PDAM. Akibatnya, warga terpaksa menggunakan air sungai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Ia mengatakan, warga terpaksa memanfaatkan air sungai yang tercemar dan tidak mencukupi kebutuhannya karena air bersih langka dan sulit didapat. Ia menegaskan, pemerintah daerah, khususnya Kotim, harus fokus menangani masalah ini.

