PALANGAKA RAYA,lintasberita1.com – Legislator Kalteng, Maryani Sabran meminta kepada pihak terkait supaya dapat memperhatikan hak pendidikan korban kekerasan terutama bagi anak-anak baik perempuan maupun laki-laki.
Ia mengatakan pada dasarkan anak-anak korban kekerasan tentu akan memiliki mental dan psikologis yang terganggu akibat trauma yang dirasakan. Karenanya, apa yang menjadi hak mereka ini agar dapat diperhatikan dan dipenuhi.
“Pendidikan merupakan hak setiap warga negara yang harus dipenuhi, termasuk bagi anak korban kekerasan. Jadi selain pendampingan untuk memulihkan mental dan psikologisnya, pendidikannya juga perlu diperhatikan,” katanya, Kamis 24 Maret 2022.
Ia menjelaskan pihak terkait jangan sampai membiarkan anak korban kekerasan ini tidak mendapatkan haknya untuk mendapatkan pendidikan atau putus sekolah, sebab pendidikan merupakan hal utama yang sangat penting untuk tetap diperjuangkan.
“Terkait masalah mental dan pemulihan psikologis anak-anak ini, itu sudah menjadi pekerjaan kita bersama untuk memulihkannya. Jangan sampai ada deskriminasi disini. Sehingga, mereka bisa kembali bersemnagat terutama untuk mengejar pendidikannya,” tuturnya.
Di sisi lain, agar bisa memberikan rasa aman dan nyaman supaya dijauhkan dari berbagai tindak kekerasan dan peran orang tua sangat dibutuhkan untuk menjaga anak-anaknya, sehingga dapat terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

