“Ketika melakukan kunjungan kerja ke daerah, banyak saya temukan para guru kita belum memiliki rumah hunian yang layak, untuk itu dengan program 5000 unit rumah guru ini diharapkan para pahlawan tanpa tanda jasa ini, bisa menikmati kehidupan yang nyaman dengan memiliki rumah hunian yang layak”, pungkas Gubernur Sugianto Sabran.

Di tempat terpisah, Plt. Sekretaris  Daerah Provinsi Kalimantan Tengah HM. Katma F. Dirun menanggapi pernyataan beberapa pihak yang menyebut bahwa anggaran sektor pendidikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tidak mencapai 20 persen dari APBD, ia merasa heran dan mempertanyakan sumber data dari mana yang digunakan.

“Anggaran untuk sektor Pendidikan itu merupakan amanat undang-undang dan merupakan mandatory spending yang harus terpenuhi. Pada tahun 2024 ini APBD Kalimantan Tengah 10,2 triliun, artinya 20 persen dari APBD adalah anggaran Pendidikan. Sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1.4-3740 Tahun 2024 tantang evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah tentang Perubahan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024, dinyatakan memenuhi bahkan melebihi yaitu 20,59 persen. Kalo postur anggaran tidak terpenuhi tentu pasti ditolak oleh Kemendagri”, sebut Katma.

Lebih lanjut ia menyebut, bahwa anggaran fungsi Pendidikan tidak hanya bisa dilihat anggaran yang melekat pada dinas teknis, tetapi juga sebagian menyebar ke perangkat daerah lain yang menyelenggarakan program pendidikan terkait.