Palangka Raya, lintasberita1.com – Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan kajian terhadap Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 48 Tahun 2021 tentang PPKM Tingkat 3, (5/10/2021)

“Inmendagrinya kami masih mengkaji karena kemungkinan masih sama dengan sebelumnya sebab kita masih berada dalam PPKM Level 3” ujarnya.

Emi menjelaskan, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan dengan meningkatkan edukasi dan sosialisasi.

Selain itu, tim Satgas di tingkat kota hingga desa akan memperkuat pengujian, penelusuran, dan pengobatan guna memaksimalkan penanganan pandemi Covid-19.

Kepala BPBD Palangka Raya meminta seluruh masyarakat untuk tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.

“Kami mengimbau agar masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan. Walau sudah mendapatkan vaksin, protokol kesehatan tetap harus dijalankan dengan disiplin,” katanya.

www.lintasberita1.com *#TIM#*