Palangka Raya, lintasberita1.com – Ruselita, anggota Komisi B DPRD Palangka Raya, mengajak masyarakat memanfaatkan stimulus pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pedesaan dan Perkotaan, 12/8/2021.

“Sebaiknya warga segera memanfaatkan atau menggunakan kesempatan ini dengan sebaik mungkin. Karena masa berlakunya hanya sampai akhir tahun ini,” ucapnya.

Kebijakan ini sangat menguntungkan di masa pandemi saat ini. Kebijakan ini sangat membantu kondisi masyarakat di masa pandemi saat ini. Pasalnya, pemerintah kota telah memberikan kemudahan dan keringanan dalam pembayaran PBB dan penjualan properti.

“Kami sebagai anggota dewan tentu sangat mengapresiasi dan mendukung kebijakan pemerintah kota. Semoga dengan program baru tersebut benar-benar dapat membantu  mendongkrak perekonomian masyarakat yang saat ini sedang terpuruk,” katanya.

Rencana pemerintah kota untuk memberikan stimulasi PBB-P2 dirancang untuk menghilangkan tekanan ekonomi bagi semua orang. Di harapkan agar masyarakat tidak melewatkan kesempatan baik ini.

www.lintasberita1.com *#TIM#*