Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Legislator DPRD Kalimantan Tengah, Agie, meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Timur segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran air sungai.

Dugaan pencemaran tersebut disebut berasal dari aktivitas pertambangan oleh PT Bartim Coalindo di wilayah setempat.

Agie menegaskan bahwa laporan masyarakat tidak boleh diabaikan, mengingat air sungai merupakan sumber utama kebutuhan warga sehari-hari.

“Warga mengeluhkan semakin sulitnya mendapatkan air bersih akibat dugaan pembuangan limbah ke aliran sungai. Ini harus segera ditindaklanjuti,” ujarnya, Rabu (11/2/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan masyarakat serta kelestarian lingkungan di sekitar kawasan pertambangan.

Ia menilai DLH memiliki peran strategis untuk memastikan kebenaran laporan melalui verifikasi langsung di lapangan.

“Kami berharap DLH segera turun melakukan pengecekan, termasuk pengambilan sampel air, agar diketahui kondisi sebenarnya dan tidak hanya berdasarkan asumsi,” tegasnya.

Agie menambahkan, setiap perusahaan pertambangan wajib memiliki dan mematuhi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagai dasar operasional.

“Jika pelaksanaan di lapangan tidak sesuai dengan AMDAL, tentu ada indikasi pelanggaran. Namun semua harus dibuktikan melalui pemeriksaan langsung,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan ketat dari pemerintah daerah agar perusahaan menjalankan kewajiban lingkungan secara bertanggung jawab.

Menurutnya, hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang bersih dan sehat harus menjadi prioritas utama.

“Kita harus memastikan pengelolaan limbah sesuai aturan, karena masyarakat berhak atas lingkungan yang bersih dan pemerintah wajib menjaminnya,” pungkasnya. *#TIM#* www.lintasberita1.com