Lebih lanjut Arfan menyatakan Kantor Wilayah memiliki tugas dan berfungsi untuk memberi panduan bagi pelaku usaha, melakukan pengawasan, serta kontrol dalam implementasi HAM pada kegiatan bisnisnya. “Harapan saya, dengan implementasi HAM ke dalam bisnis, para pekerja dan buruh akan memperoleh hak-hak nya,” tuturnya.

www.lintasberita1.com *#TIM#* (MMC)