PALANGKA RAYA. lintasberita1.com – Rektor Universitas Palangka Raya Andrie Elia Embang memastikan mendukung penuh pernyataan sikap yang dikeluarkan oleh Forum Rektor Indonesia (FRI), terhadap UU Cipta Kerja (Ciptaker) atau Omnibus Law. Setidaknya ada 7 point penting yang disampaikan oleh FRI menyikapi pengesahan UU Ciptaker tersebut. Selasa(13/10/2020).

“Kita mendukung penuh sikap yang dikeluarkan oleh Forum Rektor Indonesia terkait pengesahan UU Ciptaker ini. Pernyataan ini disepakati, karena melihat berbagai aspek persoalan yang muncul dengan disahkannya UU Cipta Kerja,” Ucap Rektor UPR Andrie Elia.

Rektor UPR Dr. Andrie Elia. SE.M.Si menambahkan bahwa kita sebagai orangtua di Kampus dan orangtua mahasiswa-mahasiswinya meminta, agar mahasiswa-mahasiswi menyampaikan pendapat dan aspirasi terkait UU Ciptaker dengan damai, arif dan bijaksana.

Dan dia juga meminta agar pemerintah dan DPR membuka diri menerima masukan dan pendapat berbagai pihak terkait UU Ciptaker.

Lebih lanjut, sebagai orangtua dari anak-anak ku mahasiswa, saya meminta sampaikan aspirasi dengan damai, santun, arif, dan bijaksana. Dan pemerintah serta DPR juga dapat membuka diri menampung aspirasi masyarakat,” pungkasnya.

7 Pernyataan Sikap FRI Terhadap Pengesahan UU Ciptaker;

1.FRI menyayangkan adanya sebagian aksi unjuk rasa yang anarkis yang telah mengganggu ketertiban masyarakat dan merusak fasilitas umum. Pada prinsipnya FRI memandang bahwa aksi unjuk rasa untuk menyalurkan aspirasi adalah hak setiap warga negara yang dilindungi Undang-Undang, namun tetap harus mematuhi ketentuan yang berlaku.