PALANGKA RAYA. lintasberita1.com – Universitas Palangka Raya (UPR) kembali mengadakan sidang terbuka untuk Promosi Doktor Program Studi Doktor Lingkungan Program Pascasarjana di Aula Rahan Lt 2 Gedung Rektorat Universitas Palangka Raya. Kamis (10/09/2020) Pagi.
Sidang Promosi Doktor Rawing Rambang Program Studi Doktor Ilmu Lingkungan Program Pascasarjana Universitas Palangka Raya, yang berjudul “Konsepsi Keterbukaan Informasi Publik Dalam Penyelenggaraan Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Tengah(Studi Kasus: PT. Sinar Mas Group)” dilaksanakn dengan metode daring dan juga langsung.
Rawing Rambang sendiri yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengatakan bahwa dalam penyelenggaraan perkebunan sawit berkelanjutan oleh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD),
Lebih lanjut Rawing Rambang menambahkan dalam penyelenggaraan perkebunan sawit masih belum adanya arahan yang implementatif dalam hal keterbukaan informasi kepada publik.
Dalam Promosi Gelar Dokor, Dr. Andrie Elia, SE , M.Si selaku Rektor Universitas Palangka Raya bertindak sebagai Ketua Komisi Sidang dan Prof. Dr. Ir Yetrie Ludang, MP sebagai sekretaris Komisi Sidang.
Sedangkan untuk Promotor yakni Prof. Dr. Ir. Salampak, MS, Co Promotor I adalah Dr. Andrie Lia, SE., M.Si, Co-Promotor II Dr. Ir. Hj. Masliani dan yang bertindak sebagai anggota komisi penguji adalah Dr. Ir. Herry Redin, MP (Dosen UPR), Dr. Siun Jarias, SH., MH (Dosen UPR), Prof. Dr. Suandi Sidauruk, MPD (Dosen UPR), Prof. Dr. Zulkarnain, SE., MM (Penguji Luar Instutusi/Dosen UNRI), Dr. Agustin Teras Narang, SH (Penguji Tamu/Anggota DPD/MPR-RI).


