PALANGKA RAYA – www.lintasberita1.com – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) optimistis target pendapatan daerah Tahun Anggaran 2026 sekitar Rp5,4 triliun dapat terealisasi hingga akhir tahun. Keyakinan tersebut berdasarkan evaluasi sementara bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng.

Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, mengatakan perkembangan realisasi pendapatan sejauh ini masih menunjukkan peluang tercapainya target yang telah ditetapkan. DPRD juga terus melakukan pengawasan terhadap kinerja pendapatan daerah sebagai bagian dari pembahasan dan evaluasi APBD.

“Berdasarkan hasil evaluasi sementara, mudah-mudahan seluruh estimasi pendapatan daerah Tahun 2026 sebesar sekitar Rp5,4 triliun dapat tercapai. Kami juga sudah menanyakan kepada Kepala Bapenda dan dijelaskan insyaallah target tersebut bisa terealisasi sampai akhir Desember,” ujar Junaidi, Selasa (21/7/2026).

Target tersebut terdiri atas pendapatan daerah murni sekitar Rp5,1 triliun dan SiLPA kurang lebih Rp336 miliar. Dengan proyeksi tersebut, DPRD menilai ruang fiskal daerah masih dapat mendukung pelaksanaan program pemerintah, dengan catatan pengelolaan belanja dilakukan secara cermat.

Menurut Junaidi, perhatian DPRD selanjutnya lebih diarahkan pada sisi pengeluaran. Penyesuaian anggaran diperlukan untuk memastikan berbagai kewajiban pemerintah daerah dapat dipenuhi, termasuk kewajiban yang muncul berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kalau estimasi pendapatan itu tercapai, berarti yang kita evaluasi tinggal sisi pengeluarannya. Memang akan ada penyesuaian karena hasil audit BPK sudah jelas dan ada beberapa kewajiban yang harus diselesaikan,” katanya.

Salah satu kewajiban yang menjadi perhatian adalah pengembalian Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR). Selain itu, terdapat pula kewajiban pembayaran hak pemerintah kabupaten dan kota yang perlu diperhitungkan dalam penyusunan APBD Perubahan.

Kondisi tersebut membuat sejumlah program yang sebelumnya telah direncanakan perlu dievaluasi kembali. Penyesuaian dilakukan agar struktur belanja tetap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan tidak mengganggu pemenuhan kewajiban yang harus diselesaikan.

“Mau tidak mau, konsekuensinya program-program pemerintah yang sebelumnya menggunakan dana tersebut harus disesuaikan kembali. Karena itu pada APBD Perubahan nanti kita evaluasi lagi dan kita sesuaikan lagi program-program yang ada,” ungkap Junaidi.

DPRD Kalteng menilai penyesuaian APBD Perubahan merupakan bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan kesehatan fiskal daerah. Pemerintah daerah diharapkan dapat menyusun kembali prioritas belanja secara terukur sehingga kewajiban fiskal tetap terpenuhi tanpa mengabaikan program pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dengan target pendapatan yang masih berpeluang tercapai dan pengelolaan belanja yang disesuaikan secara hati-hati, DPRD berharap kondisi keuangan Kalteng tetap terjaga hingga akhir Tahun Anggaran 2026. *#TIM#* www.lintasberita1.com