Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Rapat Kerja Bidang Kelembagaan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah digelar secara daring melalui Zoom, Selasa (3/3/2025), sebagai upaya mempercepat penataan kelembagaan di daerah.

Kegiatan ini dihadiri seluruh Kepala Bagian Organisasi kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah dan dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Betri Susilawati, didampingi tim Bagian Kelembagaan.

Rapat kerja tersebut difokuskan pada sosialisasi implementasi percepatan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Regulasi ini membawa sejumlah penyesuaian penting dalam struktur, nomenklatur, serta tata kelola kelembagaan BPBD di daerah. Seluruh pemerintah kabupaten/kota diminta segera melakukan proses skoring terhadap BPBD masing-masing sebagai bagian dari penataan organisasi.

Dalam arahannya, Betri Susilawati menekankan pentingnya percepatan penyesuaian kelembagaan sesuai ketentuan terbaru.

“Kami berharap seluruh kabupaten dan kota dapat segera melakukan proses skoring BPBD sesuai Permendagri Nomor 18 Tahun 2025, sehingga penataan kelembagaan dapat berjalan tepat waktu dan selaras dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses skoring menjadi langkah strategis untuk menentukan klasifikasi dan struktur organisasi BPBD, termasuk perubahan nomenklatur jabatan dari Kepala Pelaksana menjadi Kepala Badan.

“Perubahan nomenklatur ini bukan sekadar administratif, tetapi bertujuan memperkuat kedudukan BPBD agar koordinasi dan pelaksanaan penanggulangan bencana di daerah dapat berjalan lebih efektif,” tambahnya.

Melalui rapat kerja ini, diharapkan seluruh pemerintah kabupaten/kota dapat segera menyelesaikan penyesuaian kelembagaan BPBD secara tepat waktu dan terukur.

Penataan kelembagaan yang kuat diyakini mampu meningkatkan efektivitas penanggulangan bencana, sehingga perlindungan dan keselamatan masyarakat di Kalimantan Tengah dapat berjalan lebih optimal, cepat, dan responsif.

Upaya ini juga sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan melalui visi Kalteng Berkah, Kalteng Maju, dan Kalteng Sejahtera, sekaligus mendukung target nasional menuju Indonesia Emas 2045. *#TIM#* www.lintasberita1.com