Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah yang juga menjabat Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, menegaskan pentingnya sinkronisasi dan harmonisasi perencanaan pembangunan daerah dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2027.

Dalam arahannya, Leonard terlebih dahulu menyampaikan ucapan selamat Idul Fitri 1447 Hijriah kepada seluruh peserta, seraya berharap momentum tersebut dapat memperkuat semangat kebersamaan dalam membangun daerah.

“Penyusunan RKPD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengharuskan adanya koordinasi teknis antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).

Ia menekankan bahwa sinkronisasi diperlukan agar perencanaan daerah selaras dengan target pembangunan nasional, mulai dari RPJPD, RPJMN, RKP hingga APBN, serta terintegrasi dengan dokumen daerah seperti RPJMD dan RKPD.

“Forum Musrenbang menjadi momentum strategis untuk menajamkan dan menyempurnakan rancangan RKPD, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan berkontribusi nyata terhadap pembangunan nasional,” tambahnya.

Leonard menjelaskan, tema pembangunan nasional tahun 2027 adalah akselerasi pertumbuhan berkualitas melalui produktivitas, investasi, dan industri. Tema ini diterjemahkan oleh Pemprov Kalteng ke dalam upaya peningkatan aktivitas ekonomi daerah serta kualitas tata kelola pemerintahan.

Adapun fokus pembangunan diarahkan pada tiga sektor utama, yaitu produktivitas, investasi, dan industri. Pada sektor produktivitas, penekanan diberikan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, daya beli masyarakat, digitalisasi tata kelola, serta penguatan regulasi dan kelembagaan.

Sementara pada sektor investasi, perhatian difokuskan pada peningkatan efisiensi investasi, pembangunan infrastruktur dan konektivitas ekonomi, inovasi pembiayaan pembangunan, serta penguatan investasi berbasis industri dan ekspor.

Sedangkan pada sektor industri, arah kebijakan difokuskan pada penguatan industri nasional, hilirisasi sumber daya alam strategis, serta upaya mewujudkan swasembada pangan, energi, dan air.

Lebih lanjut, ia memaparkan sejumlah target makro pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2027, antara lain pertumbuhan ekonomi sebesar 5,1 persen, tingkat pengangguran terbuka 3,79 persen, tingkat kemiskinan 4,5 persen, rasio gini 0,281, serta indeks modal manusia sebesar 0,565.

“Untuk mendukung capaian tersebut, pemerintah provinsi telah menyusun proyeksi kinerja bagi 14 kabupaten/kota dengan tiga skenario, yakni optimistis, moderat, dan pesimistis,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan pemerintah daerah agar menyesuaikan arah kebijakan pembangunan dengan RKP dan RKPD provinsi, tetap berpedoman pada RPJMD masing-masing, serta memperhatikan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 terkait hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.

“Komposisi belanja pegawai maksimal 30 persen dan belanja infrastruktur pelayanan publik minimal 40 persen harus menjadi perhatian,” tegasnya.

Selain itu, pemerintah daerah diminta memperhatikan kebijakan prioritas strategis nasional serta memastikan ketepatan waktu pelaporan melalui sistem e-Monev Bappenas.

Di akhir arahannya, Leonard mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk tetap adaptif dalam menghadapi dinamika pembangunan.

“Jika rencana belum berhasil, maka yang perlu diubah adalah strateginya, bukan tujuannya. Tujuan kita tetap sama, yakni mewujudkan kesejahteraan masyarakat menuju Kalteng Berkah dan Kalteng Maju,” pungkasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur, unsur DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, camat, serta perwakilan instansi vertikal dan tokoh masyarakat. *#TIM#* www.lintasberita1.com