Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah, Sri Widanarni, menerima kunjungan BPJS Ketenagakerjaan di ruang kerjanya, Kamis (23/1/2026). Audiensi tersebut membahas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan di Kalimantan Tengah.

Dalam pertemuan itu dibahas berbagai skema asuransi dan jaminan sosial yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk perlindungan terhadap risiko kerja yang dihadapi nelayan dan pelaku usaha perikanan, baik saat perjalanan dari rumah menuju lokasi kerja maupun selama berada di tempat bekerja.

Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Subhan Adinugroho, menjelaskan bahwa program tersebut dirancang untuk memberikan rasa aman bagi pekerja sektor informal, termasuk nelayan.

“Melalui BPJS Ketenagakerjaan, nelayan dan pelaku usaha perikanan dapat memperoleh perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dengan iuran yang terjangkau. Bahkan dalam kondisi tertentu, kepesertaan dapat difasilitasi melalui dukungan atau beasiswa dari pemerintah,” ujarnya.

Ia menambahkan, manfaat jaminan kematian dapat diberikan akibat sakit maupun kecelakaan di luar hubungan kerja, dengan nilai santunan sesuai standar nasional. Program ini juga mendukung prinsip keadilan dan pemerataan perlindungan sosial bagi seluruh lapisan pekerja.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan perlindungan berupa pembiayaan pengobatan dan perawatan akibat kecelakaan kerja, santunan meninggal dunia, serta santunan cacat sesuai ketentuan yang berlaku.

Menyambut baik audiensi tersebut, Kepala Dislutkan Provinsi Kalimantan Tengah, Sri Widanarni, menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial bagi nelayan merupakan kebutuhan yang sangat penting mengingat tingginya risiko kerja di sektor kelautan dan perikanan.

“Nelayan dan pelaku usaha perikanan memiliki tingkat risiko kerja yang cukup tinggi. Oleh karena itu, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi sangat penting sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat pesisir,” katanya.

Ia menambahkan, Dislutkan Kalteng akan terus mendorong sinergi dan sosialisasi agar nelayan dan pelaku usaha perikanan memahami manfaat serta mekanisme kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi nelayan dalam program jaminan sosial, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih aman dan tenang,” tambahnya.

Melalui audiensi ini, Dislutkan Provinsi Kalimantan Tengah dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi guna memberikan perlindungan sosial yang berkelanjutan bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan di Kalimantan Tengah. *#TIM#* www.lintasberita1.com