Palangka Raya – www.lintasberita1.com  – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawas SMA, SMK, dan SKH se-Kalimantan Tengah Tahun 2026 di Aula Berkah Disdik Kalteng, Rabu (28/1/2026).

Rakor dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, didampingi Plt. Sekretaris Dinas, para kepala bidang SMA, SMK, SKH, GTK, Plt. Kepala BTIKP, serta Koordinator Pengawas. Kegiatan ini diikuti 45 pengawas dari kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah.

Rakor ini menjadi momentum penting untuk memperkuat peran strategis pengawas dalam menjaga mutu layanan pendidikan, terutama di tengah keterbatasan anggaran dan tuntutan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Dalam sambutannya, Reza menyampaikan refleksi sejak pertama kali menjabat pada 13 Desember 2023. Ia mengakui sempat merasa kurang nyaman karena usianya yang relatif muda dibandingkan sebagian besar jajaran yang dipimpinnya.

“Sejak awal saya berpikir, kehadiran saya harus memberi dampak. Bukan hanya bagi bapak ibu semua, tetapi terutama bagi siswa dan guru. Kita harus benar-benar membawa manfaat bagi lingkungan sekitar,” ujarnya.

Reza menegaskan bahwa pihak pertama yang ia kumpulkan saat awal menjabat adalah para pengawas, bukan kepala sekolah. Hal itu karena pengawas memiliki peran vital dalam seluruh siklus manajemen pendidikan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan.

“Fungsi pengawas itu mencakup hampir semua lini manajemen. Bukan hanya mengontrol, tetapi juga terlibat sejak perencanaan sampai pelaksanaan,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa anggaran pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah mengalami penurunan signifikan. Dari Rp2,3 triliun pada tahun 2025, turun menjadi sekitar Rp1,3 triliun pada tahun 2026.

“Dengan kondisi ini, kita harus menentukan skala prioritas. Yang utama adalah 99 ribu siswa kita, lalu 10 ribu guru kita, baik kesejahteraan maupun peningkatan kapasitasnya,” tegas Reza.

Dalam kesempatan itu, Reza turut menyinggung persoalan kesejahteraan pengawas di masa lalu yang kerap bergantung pada kebijakan masing-masing sekolah.

“Ada yang diberi Rp50 ribu, ada Rp500 ribu, bahkan sampai Rp2 juta. Ini menunjukkan sistem kita dulu tidak sehat,” katanya.

Namun kini, menurut Reza, kondisi tersebut telah dibenahi melalui pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi pengawas, sehingga praktik-praktik lama tersebut tidak lagi terjadi.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan harus diikuti dengan peningkatan kinerja dan kehadiran nyata pengawas di lapangan.

“Kesejahteraan kita tingkatkan, tapi setiap pengawas harus punya progres yang jelas dan bisa dirasakan manfaatnya oleh sekolah,” ujarnya.

Reza juga mengingatkan bahwa para pengawas merupakan perpanjangan tangan Kepala Dinas Pendidikan di setiap satuan pendidikan, sehingga tidak boleh memposisikan diri sekadar sebagai pelengkap.

“Bangkit bapak ibu pengawas. Tanggung jawab bapak ibu sangat besar dan jangan menganggap pekerjaan ini hal yang biasa-biasa saja,” tegasnya.

Rakor ini diharapkan menjadi titik tolak penguatan peran pengawas sebagai garda terdepan dalam menjaga mutu pendidikan di Kalimantan Tengah serta memperkuat kolaborasi antara pengawas dan Dinas Pendidikan demi masa depan generasi muda. *#TIM#* www.lintasberita1.com