Palangka Raya – www.lintasbedrita1.com – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Purdiono, menegaskan perlunya regulasi yang kuat dan terkoordinasi dalam pengelolaan pajak alat berat di daerah.

Menurutnya, pengawasan dan penarikan pajak alat berat tidak bisa hanya dibebankan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), melainkan harus melibatkan instansi terkait lainnya.

“Pengelolaan pajak alat berat jangan hanya tanggung jawab Bapenda, tapi juga dinas lain yang berkaitan,” ujarnya, Jumat (3/10/2025).

Ia menjelaskan bahwa sektor perkebunan, energi dan sumber daya mineral (ESDM), kehutanan, hingga pekerjaan umum memiliki keterkaitan langsung dengan penggunaan alat berat, sehingga perlu dilibatkan agar potensi penerimaan daerah benar-benar optimal.

“Jangan sampai alat berat digunakan di Kalteng, tetapi pajaknya justru dibayarkan di daerah lain,” tegasnya.

Purdiono mengingatkan, tanpa regulasi yang jelas akan muncul potensi penyimpangan seperti pungutan liar. Oleh karena itu, sebelum izin penggunaan alat berat diterbitkan, aturan yang mengatur secara rinci harus disiapkan sejak awal.

“Kalau tidak ada aturan jelas, risiko penyimpangan dan pungli bisa meningkat,” katanya.

Ia menyebut, regulasi yang matang tidak hanya memberi kepastian hukum bagi pelaku usaha, tetapi juga pedoman jelas bagi aparat pemerintah dalam menjalankan kewenangannya.

“Regulasi harus dirancang sejak awal sebelum mereka bekerja agar semua pihak punya pedoman yang sama,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa pajak alat berat sebelumnya pernah menjadi sumber pendapatan provinsi, namun kebijakan tersebut dibatalkan melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Karena itu, perlu disiapkan kebijakan baru yang lebih kuat dan terkoordinasi.

“Dulu pajak alat berat ini sudah pernah jadi sumber PAD, tapi akhirnya dibatalkan MK,” jelasnya.

Purdiono menegaskan bahwa jika dikelola dengan sistem terintegrasi dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, maka pajak alat berat dapat kembali menjadi salah satu penopang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalteng.

“Kalau dikelola dengan sistem yang kuat dan melibatkan semua instansi, pajak alat berat bisa jadi andalan PAD kita,” pungkasnya. *#TIM#* www.lintasberita1.com