Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, H. Sugiyarto, menyoroti masih banyaknya perusahaan perkebunan yang belum memenuhi kewajiban pembangunan kebun plasma bagi masyarakat sekitar.

Menurutnya, persoalan tersebut sudah berlangsung cukup lama tanpa ada penyelesaian yang jelas, sehingga menimbulkan ketidakadilan bagi warga.

“Pemerintah jangan ragu bertindak, ini menyangkut hak masyarakat,” tegas Sugiyarto.

Ia menekankan, kewajiban plasma harus dijalankan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, ia meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan terhadap seluruh perusahaan perkebunan.

“Kalau ada yang melanggar, harus diberikan sanksi tegas,” ujarnya.

Sugiyarto menegaskan, perusahaan tidak boleh hanya mengejar keuntungan tanpa memperhatikan kesejahteraan masyarakat di sekitar areal perkebunan. DPRD, lanjutnya, akan terus mendorong pemerintah agar permasalahan ini segera dituntaskan.

Ia berharap ke depan kemitraan antara perusahaan dan masyarakat bisa berjalan lebih seimbang sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan warga.

“Jika semua pihak patuh, kesejahteraan masyarakat sekitar kebun pasti meningkat,” pungkasnya. *#TIM#* www.lintasberita1.com