Barito Selatan – www.lintasberita1.com – Menanggapi aspirasi masyarakat adat Desa Sungei Telang, Kecamatan Dusun Utara, terkait rencana pembangunan jalan hauling batu bara milik PT. Palopo Indah Raya (PIR) yang dikerjakan oleh PT. Bintang Arwana (BA), DPRD Kabupaten Barito Selatan menjadwalkan pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (2/10/2025).

Wakil Ketua I DPRD Barsel, Ideham, mengatakan RDP tersebut digelar untuk menelusuri secara mendalam duduk persoalan yang menjadi protes warga terhadap rencana pembangunan jalan hauling tersebut.

“Ini merupakan bentuk perhatian Dewan terhadap aspirasi masyarakat. RDP akan kita laksanakan guna mencari tahu persoalan ini secara mendetail,” ujar Ideham usai memimpin rapat penyusunan kegiatan DPRD Barsel untuk bulan Oktober 2025, Selasa (30/9/2025).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan, aspirasi masyarakat harus menjadi perhatian serius DPRD sebagai wakil rakyat. Namun demikian, investasi yang masuk ke daerah juga tetap perlu dijaga karena turut mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.

“Semoga dengan RDP ini kita bisa menemukan solusi terbaik, agar apa yang menjadi aspirasi masyarakat bisa terakomodasi dengan baik, sementara investasi juga dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi daerah,” tambahnya.

Sebelumnya, masyarakat adat Desa Sungei Telang melayangkan surat resmi kepada DPRD dan Bupati Barsel untuk memprotes rencana lokasi jalan hauling tersebut.

Menurut warga, lokasi yang dipilih perusahaan berada di kawasan tiga kepala sungai utama yang menjadi sumber air bersih bagi masyarakat desa. Di kawasan itu juga telah dibangun bendungan dan sistem distribusi air bersih yang dibiayai melalui APBDes Sungei Telang serta APBD Barsel.

Warga khawatir, jika pembangunan jalan hauling tetap dilakukan, maka dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan pencemaran air sungai yang selama ini menjadi sumber kehidupan utama mereka. *#TIM#* www.lintasberita1.com