Barito Selatan – www.lintasberita1.com – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menggelar mediasi terkait tuntutan ganti rugi lahan oleh warga dari beberapa desa di Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA) terhadap PT. Bara Prima Mandiri (BPM), Selasa (7/10/2025).

Mediasi dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Barsel, Khristianto Yudha, di Aula Setda Barito Selatan, dan dihadiri puluhan warga dari desa Bintang Ara, Sungei Paken, Malungai Raya, dan Patas, yang menuntut pembayaran hak atas pengelolaan lahan yang kini termasuk dalam Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) PT. BPM.

Perwakilan warga, Unit, menyampaikan bahwa masyarakat menginginkan perusahaan melakukan pembayaran hak kelola terlebih dahulu sebelum membuka lahan seluas 300 hektar.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT. BPM, Evatro, menjelaskan bahwa kewenangannya terbatas dan keputusan mengenai pembayaran hak kelola harus melalui jajaran direksi perusahaan.

“Lahan yang dituntut pembayaran haknya itu termasuk di dalam lahan 300 hektar yang sebenarnya sudah diselesaikan penggantian hak masyarakat melalui kelompok tani dan koperasi. Kami minta waktu untuk mengkomunikasikan hal ini ke manajemen pusat terlebih dahulu,” ujar Evatro.

Akibat belum tercapainya kesepakatan, mediasi ditunda dan dijadwalkan kembali pada 21 Oktober 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Barsel menekankan bahwa 85 persen wilayah Kabupaten Barito Selatan adalah kawasan hutan, sedangkan sisanya 15 persen merupakan Areal Penggunaan Lain (APL). Berdasarkan UU dan hukum yang berlaku, kawasan hutan tidak bisa dimiliki, melainkan hanya dapat dikelola.

“Tanah yang berstatus kawasan hutan tidak bisa dimiliki, hanya bisa dipinjam dan dikelola saja, baik oleh masyarakat maupun perusahaan. Bahkan pemerintah daerah pun tidak bisa memiliki tanah di atas kawasan hutan karena yang punya itu adalah negara,” tegas Wabup.

Ia juga menekankan, hak masyarakat yang selama ini mengelola lahan hutan harus dihargai, meski perusahaan memiliki hak kelola melalui IPPKH.

Turut hadir dalam mediasi, Pj. Sekda Barsel, Ita Minarni, Asisten I Setda Barsel Yoga P. Utomo, Asisten III Eko Hermansyah, Camat GBA Armadi, puluhan warga dari beberapa desa di GBA, serta manajemen PT. BPM. *#TIM#* www.lintasberita1.com