Barito Selatan – www.lintasberita1.com – Sebuah truk besar bermuatan kayu log yang diduga berasal dari konsesi PT. Bara Prima Mandiri (BPM) ditemukan terparkir di jalan houling batu bara milik PT. Multi Tambangjaya Utama (MUTU) di wilayah Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA), Kabupaten Barito Selatan.
Truk jenis tronton berpelat E 9328 E itu pertama kali diketahui warga pada Rabu (5/11/2025). Muatan kayu log tampak tertutup terpal, dan temuan tersebut kemudian menjadi perbincangan hangat setelah videonya beredar luas di grup Facebook Aspirasi Masyarakat Barito Selatan (AMBS). Dalam unggahan itu, warga menyebut kayu-kayu tersebut diduga milik PT. BPM.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Gunung Bintang Awai IPTU Dedy membenarkan adanya temuan truk bermuatan kayu tersebut. Namun ia menegaskan, pihak Polsek memiliki keterbatasan dalam melakukan pemeriksaan terkait perizinan dan kepemilikan kayu.
“Polsek kan kewenangannya terbatas. Yang berwenang memeriksa perizinan dan pemilik kayu itu adalah tim Tipiter di Polres. Jadi untuk memastikan kelengkapan dokumen dan siapa pemiliknya, kami serahkan ke mereka,” jelas IPTU Dedy melalui sambungan telepon, Kamis (6/11/2025).
Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Barito Selatan AKBP Jecson R. Hutapea, SIK, serta Kepala KPHP Barito Hilir Zainal Abidin, maupun pihak PT. Bara Prima Mandiri (BPM) belum memberikan keterangan resmi terkait keberadaan truk bermuatan kayu log tersebut. *#TIM#* www.lintasberita1.com

