Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah bekerja sama dengan PT Unilab Perdana mengadakan Pelatihan Pengambilan Contoh Uji Tanah dan Sertifikasi Petugas Pengambil Contoh Uji (PPCU) Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Kegiatan berlangsung pada 26–30 Agustus 2025 di Hotel Best Western Batang Garing, Palangka Raya, diikuti 35 peserta dari DLH kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah serta DLH provinsi, Selasa (26/8/2025).
Pelatihan dibuka oleh Kepala DLH Kalteng, Joni Harta, didampingi Sekretaris DLH, H. Noor Halim.
Dalam arahannya, Noor Halim menekankan pentingnya memiliki petugas bersertifikat agar proses pengambilan contoh uji limbah B3 dilakukan sesuai standar yang berlaku.
“Kompetensi petugas pengambil contoh uji limbah B3 sangat diperlukan, khususnya ketika terjadi dugaan pencemaran lingkungan. Data yang valid akan menjadi dasar penentuan langkah penanggulangan, pemulihan, hingga penegakan hukum,” ujarnya.
Menurutnya, aktivitas perbengkelan dan industri di Kalimantan Tengah berpotensi menimbulkan pencemaran tanah dari limbah B3. Karena itu, sertifikasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan pengawasan lingkungan dilakukan secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan.
Pelatihan PPCU Limbah B3 ini merupakan kegiatan keempat yang dilaksanakan DLH Provinsi Kalteng, setelah sebelumnya dilakukan untuk udara ambien, kebauan, serta emisi sumber tidak bergerak.
“Ini adalah bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam meningkatkan kapasitas SDM pengelola lingkungan. Harapannya, kualitas lingkungan hidup di daerah ini tetap terjaga bahkan semakin baik,” tambah Noor Halim.
Dalam pelaksanaannya, DLH Kalteng menggandeng PT Unilab Perdana sebagai mitra untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai standar nasional.
Peserta pelatihan tidak hanya mendapatkan materi teori, tetapi juga praktik langsung di lapangan, mulai dari pengambilan sampel tanah hingga prosedur penyimpanan dan pengiriman contoh uji.
Keberadaan petugas bersertifikat PPCU diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemantauan lingkungan, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kalimantan Tengah. *#TIM#* www.lintasberita1.com

