Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan dukungan penuh terhadap upaya nasional penarikan alat kesehatan (alkes) bermerkuri dari fasilitas layanan kesehatan (fasyankes).
Langkah ini merupakan tindak lanjut implementasi Konvensi Minamata yang mewajibkan penghapusan merkuri di sektor kesehatan.
DLH Provinsi Kalteng juga ditunjuk sebagai lokasi Depo Storage untuk menampung alkes bermerkuri hasil penarikan dari seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah.
Depo tersebut beralamat di Jalan Willem A.S. No. 8, Palangka Raya, dan mulai beroperasi pada Rabu (27/8/2025).
Pernyataan dukungan DLH tertuang dalam surat resmi Nomor 660/1659/II.2/DLH tertanggal 20 Agustus 2025 yang ditujukan kepada Direktur Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Surat ini merupakan tindak lanjut atas undangan pertemuan persiapan final penarikan alkes bermerkuri yang disampaikan Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 KLHK.
DLH Kalteng juga menegaskan kesiapannya untuk berkoordinasi dengan Kementerian LHK dan Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng terkait jadwal penyerahan dan pengangkutan alkes bermerkuri dari fasilitas kesehatan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah, Joni Harta, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam upaya mengurangi risiko gangguan kesehatan dan pencemaran lingkungan akibat penggunaan alkes yang mengandung merkuri, seperti termometer, tensimeter, dan amalgam gigi.
“Penghapusan alkes bermerkuri adalah upaya penting agar diganti dengan alat yang lebih aman dan ramah lingkungan. Ini juga menjadi bentuk tanggung jawab kita dalam melindungi masyarakat dari bahaya paparan merkuri,” tegas Joni Harta.
Proses penarikan dilakukan sesuai ketentuan teknis dan perizinan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan keselamatan lingkungan serta pengelolaan limbah B3 secara bertanggung jawab.
DLH Kalteng menyambut baik sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan instansi terkait dalam mendukung target nasional “Indonesia Bebas Merkuri Tahun 2030.”
“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya menjaga lingkungan yang sehat demi generasi masa depan,” tutup Joni Harta. *#TIM#* www.lintasberita1.com

