Palangka Raya – www.lintsaberita1.com – Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Drs. Arton S. Dohong, mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya iklan judi online yang kini beredar luas melalui media sosial, situs ilegal, hingga pesan singkat.

Menurut Arton, fenomena ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak negatif terhadap kehidupan sosial, ekonomi, dan psikologis masyarakat, terutama di kalangan generasi muda.

“Kami prihatin dengan maraknya iklan judi online. Ini bukan hanya persoalan pelanggaran hukum, tetapi juga mengancam masa depan anak-anak muda kita yang menjadi target utama para pelaku,” ujar Arton, Kamis (24/7/2025).

Ia menjelaskan, praktik judi online kerap memicu berbagai persoalan sosial seperti utang, konflik keluarga, hingga tindak kriminal. Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan besar yang ditawarkan melalui berbagai platform iklan.

“Judi online selalu menjebak. Masyarakat jangan mudah percaya. Keuntungan besar yang mereka janjikan hanya ilusi, ujung-ujungnya merugikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Arton mendorong pemerintah kota dan aparat penegak hukum untuk memperkuat pengawasan dan pemblokiran situs-situs judi online, sekaligus meningkatkan edukasi publik tentang bahaya yang ditimbulkannya.

“Kami mendorong Pemkot dan aparat berwenang untuk bekerja sama memutus akses situs-situs ini. Selain itu, perlu sosialisasi yang intensif agar warga paham risiko besar yang mengintai,” tambahnya.

Menurutnya, keterlibatan orang tua, sekolah, dan tokoh masyarakat juga memiliki peran penting dalam memberikan pembinaan serta pengawasan terhadap anak-anak dan remaja agar tidak terjerumus dalam aktivitas perjudian daring.

“Perlindungan generasi muda dari dampak judi online harus dilakukan bersama. Edukasi sejak dini menjadi kunci pencegahan,” jelasnya.

Dengan langkah-langkah preventif yang melibatkan berbagai pihak, Arton berharap peredaran judi online di Kalimantan Tengah dapat ditekan, sehingga wilayah ini terbebas dari ancaman kejahatan siber dan praktik perjudian ilegal.

“Kami di DPRD siap mendukung kebijakan yang memperkuat perlindungan masyarakat dari bahaya judi online. Ini masalah serius yang harus segera ditangani,” pungkasnya. *#TIM#* www.lintasberita1.com