PALANGKA RAYA – www.lintasberita1.com – Endang Susilawatie resmi dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW), menggantikan almarhum Agus Pramono dari daerah pemilihan (dapil) Kalteng I. Pelantikan digelar dalam rapat paripurna DPRD Kalteng, Senin (2/6/2025).
Prosesi pelantikan berjalan khidmat dan menjadi momentum penting kelanjutan perwakilan masyarakat dari dapil Kalteng I di lembaga legislatif provinsi.
Namun, pelantikan ini tak lepas dari bayang-bayang kontroversi. Sebelumnya, salah satu caleg Partai Gerindra, Dodi Ramosta Sitepu, sempat mempersoalkan proses PAW yang menurutnya tidak transparan. Meski demikian, Endang memilih bersikap tenang dan menghormati seluruh proses yang telah berjalan.
“Soal dinamika internal kemarin, saya tidak mempermasalahkan. Kita ikuti prosesnya saja sesuai aturan,” ujar Endang usai dilantik.
Endang kini akan bertugas di Komisi I DPRD Kalteng, menggantikan posisi almarhum Agus Pramono. Dalam pernyataan perdananya, ia menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak perempuan dan kelompok rentan.
“Program prioritas kami tentu sesuai dengan fungsi anggaran sebagai anggota DPRD, dan kami akan terus memperjuangkan program yang berpihak pada perempuan serta kelompok rentan lainnya,” ungkapnya.
Ia juga menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan pemerintah daerah, serta menjalankan amanah masyarakat sebaik-baiknya.
“Alhamdulillah, hari ini saya diberikan amanah sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Mudah-mudahan saya bisa menjalankan kepercayaan ini bersama anggota DPRD lainnya,” imbuhnya.
Endang menutup dengan menyatakan akan terus mendukung visi dan misi pembangunan daerah, serta menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat dari dapil Kalteng I.
“Kita akan menyesuaikan dan melanjutkan program-program yang telah berjalan, demi tercapainya pembangunan yang berkeadilan dan merata di Kalteng,” pungkasnya. *#TIM#* www.lintasberita1.com

