PALANGKA RAYA – www.lintasberita1.com – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S. Dohong, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Gubernur H. Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo dalam membangun Bumi Tambun Bungai. Menurutnya, sejumlah capaian pembangunan menunjukkan komitmen nyata dan serius dari pasangan kepala daerah tersebut.
“Ya, kita tidak berbicara soal 100 hari kerja. Karena membangun daerah itu bukan pekerjaan kecil, ini tugas besar,” ujar Arton belum lama ini.
Ia menyebut, Gubernur Agustiar Sabran tidak pernah membuat janji muluk, namun progres pembangunan yang dicapai dinilai luar biasa. Salah satu kebijakan yang dipuji adalah penanganan infrastruktur, khususnya peningkatan kualitas ruas jalan Palangka Raya–Gunung Mas.
“Itu kebijakan yang sangat luar biasa. Artinya, pemerintah provinsi benar-benar hadir untuk kepentingan masyarakat, khususnya pengguna jalan lintas Gunung Mas–Palangka Raya,” imbuh Ketua DPD PDI Perjuangan Kalteng tersebut.
Arton juga memuji langkah tegas Gubernur dalam menindak kendaraan over dimension dan overload (Odol) yang kerap merusak jalan. Ia menilai tindakan tersebut mencerminkan keberpihakan terhadap keselamatan pengguna jalan dan perlindungan fasilitas umum.
“Pak Gubernur tegas terhadap pelanggaran Odol. Tapi kalau hanya sekali, saya kira belum cukup,” ujarnya mengingatkan.
DPRD pun mendorong pemerintah provinsi agar membangun pos pengawasan di titik-titik rawan pelanggaran, khususnya di jalur perusahaan angkutan berat.
“Kami mendorong pemerintah provinsi membangun pos kontrol untuk pengawasan dan pengendalian truk-truk perusahaan yang melintasi ruas Palangka Raya. Usulan ini akan kami sampaikan secara resmi,” ungkapnya.
Dengan semangat kolaboratif, DPRD Kalteng menyatakan dukungan penuh terhadap seluruh program pembangunan yang dijalankan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Kami mendukung seluruh program kegiatan Gubernur dan Wakil Gubernur dalam rangka membangun Kalimantan Tengah yang lebih maju dan berkeadilan,” tutup Arton. *#TIM#* www.lintasberita1.com

