PALANGKA RAYA – www.lintasberita1.com – Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menilai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 merupakan momen krusial dalam menilai efektivitas pengelolaan keuangan daerah oleh Pemerintah Provinsi.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Fraksi Golkar, Okki Maulana, dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Kamis (5/6/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong dan dihadiri para anggota dewan serta jajaran eksekutif.

“APBD adalah instrumen vital pembangunan daerah yang harus dikelola dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi, sehingga berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujar Okki.

Fraksi Golkar menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap realisasi pendapatan dan belanja, efisiensi program, kualitas pelayanan publik, serta pengelolaan aset daerah. Semua aspek itu dinilai penting sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam melayani masyarakat secara optimal.

Fraksi juga menyoroti pentingnya peningkatan mutu layanan di sektor-sektor urusan wajib seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar, serta menekankan perlunya optimalisasi pengelolaan aset daerah sebagai sumber pendapatan alternatif.

“Raperda ini harus mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah provinsi dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.

Pembahasan Raperda ini, lanjut Okki, tidak boleh berdiri sendiri. Fraksi Golkar meminta agar proses ini disinergikan dengan berbagai dokumen penting lainnya seperti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), serta catatan khusus terkait belanja daerah dan kesiapsiagaan menghadapi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Menyoroti kondisi transisi kepemimpinan di Kalteng, Fraksi Golkar berharap pemerintah tidak terjebak pada pola belanja jangka pendek yang konsumtif, melainkan fokus pada investasi pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak jangka panjang.

“Keberlanjutan pembangunan dan kesinambungan program strategis harus menjadi prioritas. Pemerintah provinsi perlu memperkuat fondasi fiskal dan mengurangi ketergantungan pada transfer dari pusat,” pungkasnya. *#TIM#* www.lintasberita1.com