PALANGKA RAYA – www.lintasberita1.com – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam menindak truk Over Dimension Over Loading (ODOL) yang selama ini menjadi salah satu penyebab utama kerusakan infrastruktur jalan di Bumi Tambun Bungai.
Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Okki Maulana, menyambut baik komitmen Pemprov dalam memperketat pengawasan dan regulasi terhadap angkutan barang yang melebihi kapasitas muatan.
“Masalah ODOL ini sudah menjadi perhatian serius kami di DPRD. Dampaknya tidak hanya pada infrastruktur, tetapi juga pada keselamatan masyarakat dan kelancaran ekonomi daerah,” ujarnya, baru-baru ini.
Okki menambahkan bahwa kerusakan jalan akibat truk ODOL menyebabkan meningkatnya beban anggaran daerah karena biaya perawatan yang besar. Tak hanya itu, distribusi barang yang terganggu turut memengaruhi harga dan efisiensi logistik.
“Ini bukan semata persoalan teknis jalan rusak. Ini menyangkut daya saing daerah dan keselamatan pengguna jalan. Jadi, penanganan ODOL adalah bagian dari strategi besar membangun Kalimantan Tengah,” tegas legislator muda itu.
Komisi IV DPRD Kalteng, yang membidangi sektor infrastruktur dan perhubungan, berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan penanganan ODOL melalui pengawasan dan evaluasi regulasi yang berkelanjutan.
“Kami mendorong agar penegakan hukum terhadap pelanggaran ODOL dilakukan secara tegas dan konsisten. Ini penting untuk menciptakan efek jera,” ujarnya.
DPRD juga mendorong adanya kolaborasi yang lebih erat antara Pemprov Kalteng, kepolisian, Dinas Perhubungan, serta asosiasi pengusaha angkutan agar kebijakan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar dilaksanakan di lapangan.
“Kita ingin masyarakat merasakan langsung manfaatnya. Jalan yang layak, aman, dan nyaman adalah hak semua warga,” ucapnya.
Menanggapi pernyataan Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, yang menyatakan tidak ada toleransi bagi truk yang melebihi tonase, DPRD menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut.
“Kami sejalan dengan Gubernur. Tidak boleh ada pembiaran terhadap pelanggaran yang merugikan rakyat banyak,” pungkas Okki.
Ia juga berharap Pemprov dapat terus meningkatkan pengawasan melalui pemanfaatan teknologi, seperti pemasangan sensor atau kamera pemantau di titik-titik rawan ODOL.
“Komisi IV akan terus mendampingi kebijakan ini dari sisi pengawasan dan regulasi. Ini bagian dari tugas kami untuk memastikan pembangunan infrastruktur berjalan dengan baik dan berkelanjutan,” tutupnya. *#TIM#* www.lintasberita1.com

