PALANGKA RAYA – www.lintasberita1.com – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) dari Fraksi PDI Perjuangan, Nyelong Inga Simon, menyuarakan keprihatinannya terhadap kondisi masyarakat Dayak, khususnya mereka yang berprofesi sebagai peladang dan penambang emas tradisional.
Menurutnya, perhatian pemerintah terhadap kelompok masyarakat adat tersebut saat ini masih sangat minim dan cenderung mengabaikan nilai-nilai kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun.
“Ironis sekarang, seperti undang-undang lingkungan hidup dan undang-undang Minerba, kita ini malah dikatakan mencuri emas dan dianggap penyebab kebakaran lahan hingga diprotes negara tetangga. Semua itu saya katakan tidak benar,” ujar Nyelong, baru-baru ini.
Ia menegaskan bahwa peladang dan penambang tradisional justru menjalankan aktivitasnya dengan tanggung jawab terhadap alam, berdasarkan kearifan lokal yang diwariskan leluhur mereka.
Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kalteng, lanjut Nyelong, juga telah mendorong agar Pemerintah Provinsi menyusun dan melaksanakan program pembangunan jangka menengah dan panjang dengan fokus utama pada peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.
“Kesejahteraan itu dapat dicapai dengan memperhatikan dan menghormati nilai-nilai kearifan lokal,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan filosofi Huma Betang sebagai dasar dalam perumusan kebijakan. Filosofi ini mencerminkan semangat gotong royong dan kehidupan yang harmonis dalam masyarakat Dayak.
“Visi dan misi Bapak Gubernur Agustiar Sabran yang tertuang dalam 170 Indikator Kinerja Utama (IKU) semestinya lebih menonjolkan tentang kearifan lokal, bukan hanya fokus pada pembangunan fisik dan hilirisasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, politisi perempuan dari Dapil Kalteng itu menyampaikan bahwa modernisasi dan teknologi boleh dikembangkan dalam konteks pembangunan, tetapi tidak boleh menghilangkan identitas dan budaya lokal.
“Kearifan lokal ini masih kuat dan menjadi bagian dari jati diri masyarakat. Contohnya seperti ladang berpindah yang sebenarnya bukan sekadar membakar lahan begitu saja, tetapi dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan musim dan kondisi lingkungan,” pungkasnya. *#TIM#* www.lintaserita1.com

