Palangka Raya – www.lintasberita1.com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Prov. Kalteng, Pemprov menyalurkan hibah untuk optimalisasi program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika) serta mendukung pembangunan Loka Rehabilitasi di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Penyaluran hibah ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Kepala Badan Kesbangpol Prov. Kalteng, Katma F. Dirun, bersama Plt. Kepala BNN Prov. Kalteng, Kombes Pol. Ruslan Abdul Rasyid, bertempat di Ruang Video Conference Badan Kesbangpol Prov. Kalteng, Kamis (22/5/2025).

Dalam sambutannya, Katma F. Dirun menyampaikan bahwa bantuan hibah ini merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah daerah terhadap program nasional pemberantasan narkoba.

“Kami percaya sinergi antara pemerintah daerah dan BNN adalah kunci menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Hibah ini diharapkan mendukung upaya rehabilitasi serta edukasi kepada masyarakat agar mampu menekan angka penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pemanfaatan dana hibah ini harus dilakukan secara optimal, akuntabel, dan transparan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.